honeypot link
lewati ke konten utama
  • ikuti kami di
  • ikuti kami di
Manual MSDVersi Konsumen
TOPIK KESEHATANHIDUP SEHATGEJALAKEADAAN DARURATSUMBER DAYAKOMENTARTENTANG KAMI
homeTOPIK KESEHATANHIDUP SEHAT
Search icon
  1. Beranda/
  2. Gangguan Paru dan Jalan Napas/
  3. Diagnosis Gangguan Paru/
    Diagnosis Gangguan Paru
    • Pengantar untuk Diagnosis Gangguan Paru-paru
    • Riwayat Medis dan Pemeriksaan Fisik untuk Gangguan Paru
      • Riwayat Medis
      • Pemeriksaan Fisik
    • Gambaran Umum tentang Tes untuk Gangguan Paru-paru
    • Analisis Gas Darah Arterial (ABG) dan Oksimetri Nadi
      • Pengukuran gas darah arteri
      • Oksimetri nadi
    • Bronkoskopi
      • Prosedur yang Dilakukan dalam Bronkoskopi
    • Pencitraan Dada
      • Rontgen dada
      • Tomografi Terkomputasi (CT) pada Dada
      • Angiografi Tomografi Terkomputasi (Computed Tomography, CT) pada Dada
      • Pencitraan Resonansi Magnetik (MRI) pada Dada
      • Ultrasound Dada
      • Pemindaian Paru-paru Nuklir
      • Angiografi Arteri Paru
      • Tomografi Emisi Positron (Positron Emission Tomography, PET)
    • Memasukkan Selang Dada
    • Tes Olahraga
      • Tes berjalan selama enam menit
      • Tes olahraga kardio paru
    • Mediastinoskopi dan Mediastinotomi
    • Biopsi Jarum Pleura atau Paru-paru
    • Pengujian Fungsi Paru (PFP)
      • Pengukuran laju aliran paru-paru
      • Pengukuran volume paru-paru
      • Pengujian laju aliran
      • Penilaian kekuatan otot
      • Pengukuran kapasitas difusi
      • Ventilasi sukarela maksimal (MVV)
    • Pengisapan
    • Torakosentesis (pungsi pleura)
    • Torakoskopi
    • Torakotomi
    • Tentang
    • Penafian
    • Izin
    • privasi
    • Preferensi Cookie
    • Ketentuan penggunaan
    • Kemitraan
    • Hubungi Kami
    • Pengetahuan Medis Global
    • Manual Kedokteran Hewan
    • Aplikasi Seluler
    • ikuti kami di
    • ikuti kami di
    • ikuti kami di
    • ikuti kami di

    Hak Cipta© 2025Merck & Co., Inc., Rahway, NJ, AS dan afiliasinya. Semua hak cipta dilindungi undang-undang.