Lutut mungkin tidak berada pada tempatnya (dislokasi) saat lahir.
Cacat lahir, juga disebut anomali kongenital, adalah kelainan fisik yang terjadi sebelum bayi lahir. "Kongenital" berarti "ada saat lahir." (Lihat juga Pengantar untuk Cacat Lahir pada Tulang, Sendi, dan Otot.)
Meskipun jarang terjadi, lutut yang terdislokasi pada bayi baru lahir dapat berkaitan dengan posisi rahim sebelum lahir. Cacat lahir ini juga dapat terjadi pada anak-anak yang memiliki sindrom Larsen, yang terdiri dari banyak sendi yang terdislokasi (siku, panggul, dan lutut), kaki pengkor, dan ciri-ciri wajah yang khas (seperti dahi yang menonjol, hidung yang tenggelam, dan mata yang lebar). Hal ini juga dapat terjadi pada anak-anak yang mengidap arthrogryposis multiplex congenita.
Ketika bayi baru lahir diperiksa setelah lahir, dokter menemukan bahwa kakinya tidak dapat ditekuk lebih dari beberapa derajat. Dokter juga dapat melakukan tes pemindaian, seperti sinar-x, pemindaian resonansi magnetik (MRI), atau tomografi terkomputasi (CT), di area yang terkena.
Pengobatan Dislokasi Lutut
Terapi fisik dan bidai
Pengobatan segera dengan fisioterapi (melenturkan kaki bayi setiap hari) dan pembidaian kaki dalam posisi menekuk biasanya mengakibatkan lutut berfungsi.
Pengobatannya lebih kompleks pada bayi yang mengalami sindrom Larsen, arthrogryposis multiplex congenita, atau masalah lainnya.
