Memahami Istilah Keguguran

Memahami Istilah Keguguran

Dokter dapat menggunakan istilah aborsi untuk mengacu pada keguguran, karena istilah medisnya adalah aborsi spontan. Istilah medis untuk penghentian kehamilan yang disengaja disebut aborsi yang diinduksi atau penghentian kehamilan secara sukarela.

Ketentuan untuk aborsi meliputi hal berikut:

  • Keguguran (aborsi spontan): Keguguran sebelum usia kehamilan 20 minggu

  • Keguguran dini: Keguguran sebelum usia kehamilan 12 minggu

  • Keguguran terlambat : Keguguran antara usia kehamilan12 hingga 20 minggu

  • Ancaman aborsi: Perdarahan atau kram pada 20 minggu pertama kehamilan tetapi tanpa pembukaan (dilatasi) serviks

  • Aborsi yang terlewat: Kematian janin terdeteksi dengan ultrasonografi sebelum usia kehamilan 20 minggu, tanpa gejala (perdarahan atau nyeri) yang menunjukkan adanya masalah pada kehamilan

  • Keguguran berulang: Riwayat keguguran minimal 3 kali

  • Abortus septik: Infeksi isi rahim sebelum, selama, atau setelah keguguran atau aborsi yang diinduksi

  • Bayi lahir mati: Kematian dan persalinan janin pada usia kehamilan 20 minggu atau lebih

Dalam topik ini